8 Akhlak Perkawinan Melayu Sebelum Pesta Pernikahan

8 Akhlak Perkawinan Melayu Sebelum Pesta Pernikahan - Hallo sahabat http://syuhadashahrizam23.blogspot.com, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 8 Akhlak Perkawinan Melayu Sebelum Pesta Pernikahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel My Ngamen, Artikel Takkan Melayu Hilang Di Bumi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 8 Akhlak Perkawinan Melayu Sebelum Pesta Pernikahan
link : 8 Akhlak Perkawinan Melayu Sebelum Pesta Pernikahan

Baca juga


8 Akhlak Perkawinan Melayu Sebelum Pesta Pernikahan



Adat – tabiat dalam perkawinan melayu setidaknya ada 8 prosesi atau upacara yang biasa dilakukan namun semuanya tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak. Dalam tabiat masyarakat melayu yang masih ada korelasi kekerabatan dengan kesultanan atau pejabat pada umumnya masih dijalankan sesuai tata aturan, namun jikalau untuk masyarakat pada umumnya hanya diambil beberapa yang penting atau digabungkan dalam satu atau dua upacara adat.
Berikut ini ialah pacara upacara tabiat melayu yng dilaksanakan sebelum, ketika pelaksanaan dan pasca pelaksanaan komitmen nikah diantaranya ialah :

Merisik kecil

Sebelum dilakukan pesta perkawinan biasanya dilakukan merisik kecil, yaitu calon pengantin laki laki berbicara dengan calon pengantin perempuan berunding perihal hari perkawinan, uang mahar dan bila perlu uang hangus. Tujuannya semoga pada hari peminangan tidak ada lagi duduk perkara yang harus dibicarakan panjang lebar. Merisik kecil ini ialah langkah awal menuju jenjang selanjutnya.
Dalam tata cara perkawinan melayu pada umumnya berjalan menyerupai ini :
Merisik kecil dengan mediator seseorang atau disebut telangkai .Bila sudah ada kesepakatan kedua orang tersebut, sesudah berbisik bisik maka secara membisu diam seorang perempuan renta yang biasa untuk pergi kerumah gadis yang dihajat, dengan kiprah untuk melihat kelakuakn, kecantikan dan cela cela si gadis sekaligus untuk merisik orang renta si gadis perihal kemungkinan penerimaan peminangan. Setelah perempuan renta berhasil melaksanakan tugasnya maka perempuan renta tersebut menerima upah berupa kain atau baju sebagai tanda terima kasih. Dalam program ini sanggup saja melaksanakan lobi (musyawarah) untuk syarat yang akan dipikuloleh pihak laki laki, umpamanya : Berapa mas kawinnya ?, Kapan pihak laki laki sanggup tiba merisik dan meminang ?, Kapan hari komitmen nikah ? Adat apa saja yang harus dipenuhi ?.

Merisik resmi dan meminang gadis

Kegiatan ini dilakukan secara resmi dan pribadi meminang. Sebenarnya segala sesuatu telah diketahui oleh kedua belah pihak, umpamanya : Siapa yang dipinang (misalnya nama gadis Fatimah), berapa mas kawinnya ( 50 ringgit), kapan nikah dan bersatu (misalnya serentak dibulan Syawal), bertukar tanda (misal cincin), maka langkah selanjutnya yaitu pihak keluarga laki laki mendatangi keluarga perempuan untuk membicarakan langkah selanjutnya. Pihak laki laki meminang calon pengantin wanita. Dalam program ini dilakukan proses dan mematangkan program perkawinan.
Risikan dan pinangan ini dilakukan oleh menantu laki laki dan perempuan (anak beru) dan beberapa orang renta laki laki dan perempuan yang telah kawin. Jumlah seluruhnya kurang lebih 10 orang. Penghulu telangkai ikut serta sebagai saksi. Anak gadis atau janda janda tidak ikut serta dalam program ini. Dalam program peminangan biasanya lelaki menciptakan tepak sebanyak lima buah utama dan beberapa tepak sebagai pengiring. Biasanya jumlahnya tujuh buah (tergantung kesepakatan). Tepak utama terdiri dari : Tepak pembuka kata, tepak merisik, tepak meminang, tepak ikat janji, tepak tukar tanda, sedangkan tepak pengiring sanggup duabuah atau lebih tergantung kedudukan pihak keluarga laki laki. (BACA : Mengenal Tepak Sirih Melayu).

Dalam meminang ini yang berperan ialah anak beru, namun demikian diundang juga mahir silat pengecap untuk berbalas pantun. Setelah berhadapan disodorkan tepak sirih dari pihak perempuan kepada pihak laki laki sebagai tanda menyambut tamu yang diiringi dengan berbalas pantun. (Baca : Pantun – Pantun dalam Upacara Adat Melayu). Setelah itu pihak laki laki memakan sirih kemudian menyerahkan tepak pembuka kata kepada pihak perempuan sambil berpantun.
Kemudian program meminang dimulai sambil diiringi kalimat berbalas pantun hingga ditetapkan sesuatu pada simpulan pantun tersebut.Dalam program ini juga dilakukan menyorong tanda. Ini merupakan ikat janji yakni dalam perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak apabila salah satu dari calon pengantin sebelum menikah cacat, gila atau sawan, maka tanda itu dikembalikan kepada masing masing asalnya.
Selesai bertukar tanda, pihak laki laki menyerahkan sebuah tepak ikat janji memperbincangkan dan memilih hari nikah, mengantar sirih besar, hari mengantar mas kawin, mari bersanding, jumlah besar mas kawin, hempang pintu, buka tabir, mengembang tikar, buka kapas dan syarat syarat lainnya sesai tabiat meminang.

Ikat Janji

Dalam ikat janji merupakan penegasan dalam program A dan B. Dalam program ikat janji ini disebut/ diulangi satu per satu apa yang diterima bersama sebagai syarat, umpamanya :
1.      Apabila salah satu dari calon pengantin dalam masa pertunangan (sebelum menikah) cedera ata cacat, gila atau sawan, maka tanda ikat janji (perhiasan) dipulangkan kepada masing masing pihak.
2.      Jika salah seorang diantara mereka meninggal dunia, tanda dipulangkan, sebagai syarat penghapusan pernikahan.
3.      Jika pihak perempuan ingkar janji, maka tand adri pihak laki laki yang diterima pihak perempuan dikembalikan seharga 2 kali lipat.
4.      Ketentuan jumlah uang mahar (hantaran)
5.      Ketentuan memilih hari nikah, pakaian pengantin, adanya payung dan ablai, hari mengantar, batang batang, hempang pintu, buka tabir dan lain lain.
6.      Harta pembawaan dari pihak istri yang biasanya tidak menjadi harta serikat, sebagaimana halnya dengan harta hasil pencarian yang diperoleh selama perkawinan.

Jamu sukut

Jamu sukut ialah kenduri pemberitahuan kepada keluarga masing masing. Bila sudah disetujui dan dimusyawarahkan dengan jelas, maka diadakan sebuah jamuan (kenduri) untuk memberitahukan kepada keluarga dan tetangga bahwa peminangan gres saja dilakukan. Selain itu jamu sukut juga memutuskan siapa oang yang ditugaskan untuk mengundang. Bisanya untuk ndangan perempuan ialah anak beru perempuan dan laki laki ialah anak beru laki laki.

Akad nikah

 Akad nikah ialah program sakral mengucapkan komitmen sesuai fatwa syari’at Islam. Sebelumnya pihak laki laki mengantar calon mempelai ke rumah mempelai perempuan. Semakin banyak yang mengantar mengatakan semakin tinggi kedudukan dan pangkat pihak laki laki.

Berinai

Sehari sebelum menikah, kedua pengantin diandan (dibersihkan) pagi pagi dirumah masing masing. Berkumpul famili untuk menyaksikan. Dan malamnya program mengoleskan inai di kuku jari tangan dan kaki. Inai ialah daun pacar yang ditumbuk halus dan dioleskan dikuku. Jika sudah kering berwarna merah menyerupai darah.Tujuan inai ialah untuk menambah tenaga bagi yang memakainya dan menolak penyakit (angin) dan sihir bagi yang umumnya berdasarkan tabiat Melayu berasal dari ujung jari kaki dan tangan. Ada beberapa tabiat yang berinai dilakukan 3 malam lamanya.
Ada 2 jenis cara berinai :
1.      Inai curi : yaitu calon penganti diinai oleh sahabat temannya sewaktu ia tidur (tanpa sepengetahuan calon pengantin).
2.      Inai tabiat : yaitu calon pengantin dihiasi berdasarkan perkawinan pengantin yaitu menggunakan daster, duduk dipelaminan dan dihadapkan kepada sanak dan keluarga

Mandi Bedimbar

Mandi bedimbar ialah mandi berhias yang dilakukan jikalau telah lepas masa berpantang. Artinya pengantin telah melaksanakan jimak untuk pertama kalinya. Mandi bedimbar sanggup dilakukan pada sore atau malam hari dan dilakukan dihalaman rumah dalam sebuah ruangan terbuka berada diantara 4 batang tiang yang telah bergaba gaba. ( Baca : Adat Upacara Mandi Bedimbar Melayu Pesisir Timur)

Meminjam pengantin

Dalam tabiat meminjam pengantin, 3 anak beru perempuan mengawani pengantin perempuan dirumah mertuanya dari keluarga perempuan. Setelah tiba kerumah mertua , pengantin mencuci kaki kemudian menerima asam, garam, beras, lesung kerikil dan lain lain yang dibawakan oleh penghuni rumah itu kepada pengantin perempuan. Pihak laki laki berkata : “ Inilah beras, asam, garam, dirumah mertuamu, kalau tiba sekali lagi jangan aib malu masaklah sendiri”.
Pengantin perempuan juga membawa oleh oleh berupa tilam dan bantal hambal (tikar), satu balai nasi kuning, camilan manis kue. Dan bawaan menantu dibalas calon mertua dengan tilam dan bantal hambal (tikar), satu balai nasi kuning, camilan manis kue menyerupai wajik , dodol, alat alat perhiasan, pisau, sisir, bedak, alat alat rumah tangga dan lain lain.
Demikianlah 8 upacara tabiat melayu yang biasa dilakukan sebelum pesta pernikahan.


Demikianlah Artikel 8 Akhlak Perkawinan Melayu Sebelum Pesta Pernikahan

Sekianlah artikel 8 Akhlak Perkawinan Melayu Sebelum Pesta Pernikahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 8 Akhlak Perkawinan Melayu Sebelum Pesta Pernikahan dengan alamat link https://syuhadashahrizam23.blogspot.com/2009/01/8-akhlak-perkawinan-melayu-sebelum.html

Iklan Atas Artikel

loading...

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel